Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 September 2016

OPINI: Bangun Budaya Literasi Melalui Aktifitas TOPLIS

Oleh : Hasin Abdullah   

Pasca usainya kegiatan diskusi jurnalistik dengan tema “peran pemuda dalam membangun budaya literasi yang progresif” (16/9/16) tepat di sekitar halaman Audit Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang diselenggarakan oleh Tongkrongan Pecinta Menulis (TOPLIS) dimoderatori perintis TOPLIS Hasin Abdullah.

Secara substansi kegiatan diskusi tersebut dengan semangat mengupas sebuah tema yang berkorelasi dengan Indonesia yang kian ini mengalami krisis akademisi muda baik di bidan akademik maupun non-akademik. Salah satunya, diskusi mempunyai motif bagaimana peran dan semangat optimisme pemuda bangsa dapat menyuburkan kembali kemajuan budaya literasi.

Ketua TOPLIS, Hasin Abdullah mengatakan, implementasi kegiatan diskusi tersebut sekadar mencoba merakit dan membangun kualifikasi kemampuan analisis bagi pemuda bangsa demi tegaknya dan kemajuan dalam bidang sektor penulisan mapun dari segi kualiatas retorika (public speaking). 

Meski organisasi ini bukanlah berupa organisasi yang mengemuka sebagian mahasiswa dari berbagai sektor fakultas berpartisipasi mengikuti apa yang dibahas oleh mereka. Kali ini, para peserta berdatangan untuk mempertanyakan motif kegiatan ini, dan mereka justru mempunyai niatan aktif dalam lingkup kajian TOPLIS.

Padahal tongkrongan pecinta menulis baru muncul sejak ketuanya menduduki kampus selama setengah tahun, dan yang paling antusias masif diperbincangkan rekan-rekan mahasiswa, pertanyaan mendasar muncul dikalangan mahasiswa. Kenapa kajian ini tak dipromosikan. Sedangkan intensi mahasiswa banyak yang ingin ikut belajar dunia kejurnalisan.

Kritisi Budaya Literasi  

Mereka memobilisasi teman-temannya untuk membuat kegiatan yang sifatnya bisa membangun kultur dengan baik, tetapi hikmah organisasi ini mampu mengundang sejumlah perhatian publik, meskipun tak mudah terkenal yang paling urgensi mahasiswa ikut termotivasi dengan apa yang kita selenggarakan. Sehingga demikian, secara internal maupun eksternal mampu memancing kalangan mahasiswa ke ruang lingkup literasi.

Namun paling tidak kegiatan diskusi yang diselenggarakan, merupakan suatu langkah progresif untuk mengikut sertakan para penulis sejagat. Untuk berkontribusi kepada pemuda membangun tradisi literasi. Salah satunya membiasakan jiwa pemuda produktif, dalam artian  menggunakan budaya literasi serta menghidupkan kualitas public speaking-nya.

Terekam dengan baik oleh sejarah dan akan dibaca oleh generasi selanjutnya. Apa jadinya jika generasi terdahulu tidak mewariskan bahan-bahan bacaan, seperti buku dan penerbitan yang mereka tulis. Apakah kita masih akan mengenal sejarah masa lampau. Jangan sampai sejarah didominasi oleh beberapa intelektual saja, kita harus berkontribusi mencerahkan masyarakat dengan menuliskan sejarah, baik sejarah orang maupun sejarah kita sendiri.

Singkat saja, dengan budaya literasi dapat menyebarkan ilmu kepada masyarakat luas dan bisa menjadi dorongan bagi penulis dan calon penulis. Motivasi untuk berbagi ilmu bisa menjadi dorongan kuat mewujudkan impian kemajuan Indonesia dengan budaya menulis.

Meningkatkan profesi menulis bisa melibatkan kegiatan-kegiatan literasi yang berbaur hukum, politik, ekonomi, dan Islam serta pendidikan. Jenis bidang ini yang menjadi solusi hidup berkemajuan.

Hikmah dari diskusi yang dibahas bisa menambah wawasan bagi masyarakat global, wabilkhusus mahasiswa/i yang masih vakum soal kepenulisan. Sejatinya, pemuda yang aktif dalam dunia akademisi diperlukan untuk terus sosialisasi sehingga akhirnya bisa meningkatkan kesadaran pemuda bangsa.     

Penulis: Aktivis Muda PMII Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta

Senin, 15 Agustus 2016

OPINI : HUT RI Ke-71, Ketua HIPMI PT SULSEL : Pemuda Tidak Cukup Hanya Kerja Keras

MOMENTUM  Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang setiap tahunnya dirayakan oleh seluruh anak bangsa, di seluruh penjuru dunia, tua muda bersuka cita menyatu dalam satu warna, merah putih sebagai bentuk tanda syukur, kita telah merdeka dari penjajahan.

Sebagai generasi muda, harapan bangsa sekaligus pelanjut estapet kepemimpianan masa depan bangsa ini, pemuda harus tampil digarda terdepan mengisi kemerdekaan. Hal ini dikatakan oleh Harianto Albarr, Ketua Umum HIPMI PT Sulawesi Selatan.

“kita ini adalah asset bangsa, anak muda jangan tertipu godaan dunia. Kita harus tampil dan ambil bagian dari perubahan bangsa ini yang semakin hari tantangan yang kita hadapi semakin beragam” Kata Harry sapaan Harianto Albarr beberapa waktu lalu.

“Narkoba, HIV/IADS, Miras, begal adalah perilaku buruk yang harus kita hindari sejauh mungkin. Jangan menggandaikan masa depan kita dengan hal yg fana. Bangun mimpi anda dengan kerja nyata, bekerjalah dengan penuh semangat, visioner serta jangan lupa kebersamaan. Dengan era MEA ini, kerja keras saja tidak cukup. Kreatifitas serta inovasi menjadi hal yang wajib bagi para pemuda” Tambah Harry yang juga pengusaha Listrik Desa ini melalui program Indonesia Terang.

Apa yang dikatan Harianto Albarr sangat relevan dengan apa yang me jadi pesan Bung Karno, Funding Father bangsa ini, sebuah kalimat yang sering kali kita dengar, “berikan saya 10 pemuda, saya akan menggoncang dunia”.

Selamat berkarya anak bangsa, padamu negeri kami mengabdi untuk satu cinta. Dirgahuyu Indonesiaku, REPUBLIK INDONESIA

Sabtu, 30 Juli 2016

OPINI: Jihad Membela HAM

SHRI.com - Di tengah-tengah perselisihan politik, Penguasa, Pemerintah, Pejabat, hingga aparat penegak hukum nyaris problematika yang substantif, menyoal aspek dinamika kehidupan masyarakat madani (civil society) yang belakangan ini mengalami kemerosotan karena faktor otoritas kekuasaan yang dominan, sehingga negeri ini seringkali disebut-sebut pemutus memprioritaskan skala kedaulatan (huququl insan-nya) demi keterprogressifnya paradigma kehidupan. 

Baik dari segi investasi ekonomi, sosial, politik, budaya, serta kebebasan-kebebasan yang kini sering terjadi penindakan. Realitas tersebut tidak sekadar mewacanakan, melainkan (human rights) yang merupakan salah satu hak tanggungjawab besar pemerintah, dan bahkan negara pun harus mengedepankan mekanisme HAM-nya dibandingkan propaganda politik. 

Oleh karenanya, yang bisa membangun ratifikasi baru atas interaksi sosial pembelaan terhadap hak asasi manusianya dengan menggunakan strategi efektif dalam menjalankan HAM. Jihad membela (huququl insan) tak seolah-olah mengejar sepenggal kecelaan seorang pemimpin (khalifah ad-daulah). 

Tetapi pada hakikatnya, meminta paksa soal rasa unjustifikasi, dan kesejahteraan yang lemah dalam mempublikasikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sedangkan eksistensinya banyak Parpol tidak serta merta bertujuan untuk mengubah situasi masyarakat yang tidak baik semakin membaik. Tetapi sebagian elite politik yang terjerat kasus korupsi (to corruption cases). 

Ironisnya, aparat penegak hukum sendiri selaku pihak yang berwajib malah menjelma sebagai mafia hukum, melihat dari kasus di atas. Apakah berani memperbanyak Parpol dan lembaga penegakan hukum tetapi menghancurkan negerinya sendiri, dan pelanggaran HAM? Seperti halnya koruptor yang kian belum kunjung usai.

Jihad Menjunjung & Membela HAM 

Miriam Budiardjo menyatakan tafsir pasal dalam segumpal objek human rights (Dasar-Dasar Ilmu Politik ; Edisi 2009) “All peoples have the right of self-determanation. By virtue of that right they freely determine their political status and freely persue their economic, social, and cultural divelopment”. 

Sekalipun ada suatu unsur yang berdeferensiatif antara Konvenan Hak Sipil dan Politik dan Konvenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Kedua Konvenan PBB tersebut menekankan betapa urgensinya semua komponen bangsa untuk menentukan nasib sendiri mulai dari semua tingkatan status yang terikat. 

Negara Indonesia akan beranjak pada dunia perbaikan. Yaitu peradaban nasional (to national of civilization) yang apabila dikonseptuasliasikan pada implementasi HAM secara merata. Maka setidaknya ada sinergi tertentu yang mengikhtiarkan diri berjuang atas suksesi akan terbelunggunya sifilitas nasional, sehingga tidak ada model-model pejabat Negara yang mementingkan ujung tombak perpolitikan. 

Tetapi laksana penerapan (human rights) yang akuntabilitas dan responsibilitas sangat lebih penting untuk dibenahi.  

Jaga Hak & Kewajiban !    

Syarat-syarat khusus memenuhi hak serta obligasinya, jika melihat pada tahun 1999, Interaction Council, sebagai organisasi internasional, mencanangkan suatu naskah yang sedikit ada korelasi dengan hak, dan kewajiban tersebut, yakni Universal Declaration of Human Rights PBB. 


Seputar ini seringkali dianggap bahwa sudah waktunya kebangkitan hak asasi harus diimbangi dengan pertanggungjawaban (to responsibility), serta menonggakkan kewajiban (to obligation) pemerintah untuk memberikan ruang longgar mengenai HAM sesuai Undang-undang yang berlaku. 

Alhasil, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjunjung nilai-nilai revolusi pancasila terletak pada satu kesatuan bangsa yang seharusnya dinominasi sebagai kontribusi utama. Di dalamnya, terkandung ruh hukum yang lebih memandang rasa kamanusiaan yang adil, beradab, dan sejahtera. Jadi mau tidak mau harus ditegakkan dan dipertangungjawabkan, lebih-lebih persoalan Hak Asasi Manusianya yang kurang potensial.

Jangan sampai jurang perpolitikan menjadi hal terpenting daripada hak asasi manusianya. Tetapi meneliti sebagian temuan-temuan fakta hukum yang beredar, sejumlah korban keterpecahan politik sehingga semakin massif perseteruan konflik sosial. 

Padahal dalam manajemen kerja pemerintahan dan pengabdian terhadap Negara (to dedication state) secara signifikan tak larut penting bicara soal politik. Melainkan yang harus dijendelakan dan dibuka lebar-lebar dalam bahan pembicaraan yaitu dinamika rakyat (HAM) sehingga mampu menegakkan amandemen (human rights) di ruang lingkup keadilan. 

Institusional Negara. Mulai dari Eksekutif, Legislatif, Yudikatif. Ketiga-tiganya  merupakan instrument lembaga negara yang diikutsertakan bagaimana sistem kebijakan, membuat Undang-undang HAM, dan mengatur serta menegakkan hukum. Terutama HAM. 

Tentunya, sebagai penguasa. Maka perlu mengoptimalisasikan pusat perhatian pada hak asasi manusianya daripada kepentingan politiknya. Karena mereka tidaklah jauh dari istilah “koalisi dan fraksi” terus berangkat dari ikatan politik yang tak lain tujuannya Undang-undang Dasar 1945 seiring berpesan bahwa hak asasi manusia landasan utama pemerintah baik di mata hukum, keadilan, kesejahteraan, dan Indonesia pun akan sukses apabila jihad pembelaan di atas diprioritaskan dalam kehidupan bangsa, dan Negara. 


Oleh : Hasin Abdullah 
Mahasiswa Program Studi Jinayah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 


Jumat, 22 Juli 2016

PLN Akan Tender Pembangunan PLTMG di Wajo

WAJO — PT PLN Persero siap melakukan tender rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Kabupaten Wajo, bermitra dengan BUMD PT Wajo Energi Jaya (PT WEJ).
“Berdasarkan rapat kami di PLN pusat, kemarin, PLN sudah siap melakukan proses tender,” kata Direktur Utama BUMD PT WEJ, Andi Baso Kone, Jumat (22/7).

Baso menjelaskan, perusahaan yang akan melakukan pengolahan gas, diminta secepatnya memasukkan segala peryaratan tender yang telah di peryaratkan oleh PLN, tentunya perusahaan yang dimaksud adalah perusahaan berpengalaman dan mempunyai modal.
“Pembangunannnya nanti akan
dilakuka oleh perusahaan pemenang tender dengan sistem Independent power Producer (IPP) sebesar 20 mega waat (MW),” jelasnya.

Dikatakannya, untuk skema kontrak perusahaan sendiri akan menggunakan kontrak lima tahun dengan perhitungan finansial 15 tahun. Mengingat perjanjian jual beli gas (PJBG) antara Energi Equity Epic Sengkang (EEES) selaku operator gas hanya sampai 2022.

Dirinya juga mengaku PLN telah mengintruksikan kepada BUMD PT WEJ untuk siap sesegra mungkin ketika proses tender sudah dimulai. “Untuk itu tanggal 27 mendatang saya akan melakukan rapat internal dalam menentukan sikap pada pelelangan PLN, karena kebijakan kami dari BUMD siapa yang memunuhi kriteria PLN itulah yang kami kas gas,” tutupnya. (**)